BeritaDaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Prostitusi Via Online, Polres Cirebon Kota Amankan Muda Mudi di Bawah Umur

×

Prostitusi Via Online, Polres Cirebon Kota Amankan Muda Mudi di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Kota Cirebon, Jawa Barat – Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida ungkap dan gagalkan Prostitusi via online di wilayahnya. Sejak menjabat menjadi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko), mendapatkan apresiasi Kapolres Cirebon Kota.

Sosok polisi wanita jebolan Akademi Kepolisian 2013 ini terus melakukan kedinasan dengan penuh semangat dan dedikasi. Semalam melaksanakan operasi pekat guna menanggulangi aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ciko.

Salah satunya dengan merazia sejumlah hotel yang terindikasi sebagai tempat perbuatan mesum secara online, Jumat (22/04/22) Pukul 00.30 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan apresiasi, keberhasilan jajaran reskrim dalam ungkap dan gagalkan Prostitusi via online ini. Dengan melaksanakan Ops pekat di bulan suci Ramadhan, dengan sasaran prostitusi via online.

Temukan Wanita yang Dipesan Secara Online

“Bahkan dalam aksi razia ini petugas menemukan beberapa perjanjian yang melalui aplikasi pemesanan online. Dalam razia, kepolisian juga menemukan pemesan dan wanita yang dipesan di beberapa hotel,” ungkap Akpol 2002 ini.

Sementara itu Kasat Reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH merinci tentang keberhasilan ini.

“Jajaran reskrim telah melaksanakan razia di beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Cirebon. Atas dugaan menjadi lokasi itu terjadi perbuatan mesum, dalam rangka Ops pekat Lodaya Tahun 2022” ungkapnya.

Adapun hasil yang berhasil polisi dapatkan dari pelaksanaan razia Ops Pekat tersebut, mengamankan sejumlah pemuda-pemudi atas dugaan telah melakukan perbuatan mesum.

Terdapat Anak Usia di Bawah Umur

“Adapun pemuda pemudi yang Satreskrim Polres Ciko amankan, beberapa di antaranya merupakan anak yang usianya berada di bawah umur,” katanya

Selanjutnya, membawa mereka ke Mapolres Cirebon Kota untuk melakukan pemeriksaan mendalam berkenaan dengan perbuatan yang mereka lakukan.

“Kita periksa dan dalami keterangan dan perbuatan mereka seperti apa, hingga tujuan mereka melakukan kegiatan tersebut,” ucapnya.

“Nantinya, dari hasil pemeriksaan tersebut dapat mengetahui langkah apa yang akan kami ambil dan lakukan, oleh penyelidik Satreskrim Polres Cirebon Kota,” imbuhnya.

Kebanyakan para pemuda-pemudi tersebut memesan dan melakukan janji melalui aplikasi online.

“Kita sedang berupaya mendalami siapa otak di balik kegiatan mesum yang pemuda-pemudi lakukan tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kasi humas Polres Ciko, menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Cirebon untuk menjaga putra-putrinya. Agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal mesum tersebut.

“Kami minta orang tua bisa menjaga anak-anaknya dengan baik, agar tidak terjerumus hal hal seperti itu,” katanya.

Selanjutnya  menginformasikan Call Center TMC 0895 3842 13712 Dan PAWAS 0815 7262 9112 Polres Cirebon Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *