Penganiayaan di Bitung, Penambang ini Tebas Tetangga Hingga Tangan Nyaris Putus

Penganiayaan di Bitung

Bitung, Sulawesi Utara – Dugaan karena dendam, terjadi penganiayaan di Bitung, pelakunya seorang pria sebagai penambang di Bitung. Yang menebas korbannya hingga tangan korban nyaris putus.

Atas perbuatan tindak pidana penganiayaan ini, Polres bitung mengamankan seorang pria berinisial AM (21). Polisi mengamankan AM merupakan warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Rabu (20/4/2022) pukul 22.00 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban, seorang pria bernama Habel Montung (46).

Penganiayaan dengan dugaan dendam sebagai pemicunya, yang mana terduga pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang. Saat itu juga langsung mengayunkan parang tersebut ke arah badan korban sebanyak dua kali.

“Korban sempat menangkis Ayunan parang tersebut, sehingga mengenai di bagian tangan kanan korban. Akibat menangkis ayunan parang tersebut menyebabkan tangan kanan korban nyaris putus.

Terhadap korban langsung melarikannya ke Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku yang berprofesi sebagai Penambang di Bitung langsung kabur meninggalkan TKP.

Tim Resmob Polres langsung mengamankan terduga pelaku yang bertetangga dengan korban tersebut, beberapa saat setelah kejadian. “Pelaku Penganiayaan di Bitung ini tertangkap di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Kota Bitung,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).

Sehingga terduga pelaku sudah berada di Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti sebilah parang masih dalam pencarian. “Sebilah parang masih dalam pencarian, karena pelaku membuangnya di sungai yang berada di Kelurahan Apela,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.