Landak, Kalimantan Barat – Seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya di Mempawah Hulu, yang masi balita hingga mengalami memar. Polisi mengamankan perempuan asal Karangan Mempawah Hulu berinisial MA.
Atas dugaan menganiaya anak kandungnya berinisial DA (4), sehingga Polisi menjemput MA di kediamannya. Tepatnya di dusun sele terpadu desa karangan kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Sabtu (16/4/2022).
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D mengkonfirmasi dan membenarkan terkait dengan Tindak Pidana ibu tega menganiaya anak kandungnya ini. Yang mana terlapor seorang ibu terhadap anak kandungnya yang bernama DA (4).
“Menurut pengakuan terlapor, dia merasa kesal melihat korban buang air besar di celana, sehingga karena rasa kesal tersebut terlapor naik pitam,” ungkapnya. Kekesalan terduga MA ini, hingga melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian mata.
“Melakukan pemukulan dengan menggunakan jari tangan terlapor, bagian kepala dengan menggunakan centong air. Serta pada bagian perut dan penis korban dengan menggunakan tangan kosong yang melakukannya berkali-kali terhadap korban,” kata Kapolsek.
Sehingga korban mengalami memar pada bagian kepala,mata,perut dan penis. “Akibat kejadian tersebut orang tua terlapor melarikan korban ke puskesmas karangan. Guna mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Pelapor yang merupakan orang tua pelaku, telah datang ke Polsek Mempawah Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut agar polisi segera menindaklanjutinya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan penganiayaan tersebut, langsung mengambil tindakan.
Pihaknya langsung perintahkan personil untuk melakukan penangkapan dan pengamanan pelaku ke Polsek Mempawah hulu. “Untuk melakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut,” ujarnya.