BeritaFeaturedHukrim

Arisan Online Fiktif di Kotabaru, Polisi Tangkap Dua Perempuan

×

Arisan Online Fiktif di Kotabaru, Polisi Tangkap Dua Perempuan

Sebarkan artikel ini

Kotabaru, Kalimantan Selatan –  Sat Reskrim Polres Kotabaru, berhasil membongkar kasus Arisan Online Fiktif di Kotabaru, Rabu (13/4/22). Kasat Reskrim Polres Kotabaru Akp Abdul Jalil menyampaikannya dalam Konferensi Pers bersama Kapolsek Kelumpang Hilir Akp Nur Alam.

“Kami sudah menangkap dua perempuan tersangka, inisial IMA dan LF Pimpinan arisan online fiktif beroperasi di Kotabaru,” Ucap  Kasat Reskrim.

Tersangka yang pertama inisial IMA (27) perempuan warga Desa Tegalrejo Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru. “Modus operandi pelaku, menawarkan Arisan Online Fiktif di Kotabaru, kepada korban. Dua orang korban melapor ke Polres Kotabaru dan sudah melakukan pendalaman, pengecekan ke rumah pelaku,” katanya.

Polisi menemukan banyak barang bukti setor, dan buku rekening, sehingga dengan cepat mengamankan pelaku di Polres Kotabaru. Pelaku terancam pasal 378 atau 372 penipuan atau penggelapan dengan acaman pidana maksimal 4 Tahun penjara.” Terangnya.

”Pelaku yang kedua inisial LF (30), perempuan, warga Desa Tirawan, modus operandi yang sama dengan di Serongga. Dia menawarkan arisan online fiktif, korbannya melaporkan ke Polres Kotabaru masing masing melapor kerugian uang 8 juta dan 10 juta. Setelah kita melakukan pendalam, banyak korbanya sekitar 80 orang yang ikut arisan online ini.” Lanjutnya

Dari 80 orang itu, ada sekitar 1 miliar lebih  kerugian yang karus korban menanggungnya. “Pasal yang kami kenakan 378 atau 372, penipuan atau penggelapan. Dengan acaman pidana maksimal 4 Tahun penjara.” Tegasnya.

Menyikapi perista ini agar tidak terulang lagi, Kasat Reskrim menghimbau agar lebih cermat dan berhati-hati lagi dalam berinvestasi. Karena hal seperti ini memang marak terjadi di berbagai Daerah, yang berkedok Arisan Online.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Wilayah Kotabaru, agar lebih cermat dan berhati-hati lagi dalam berinvestasi. Karena dalam situasi pandemi saat ini, memang masyarakat kita gampang tergiur dengan iming-iming, terkait arisan online ini,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *