BeritaDaerahHukrimPeristiwaSosial Budaya

Polisi Tangkap Tiga Orang kedapatan Main Judi 24D, Berkat Bisikan dari Masyarakat

×

Polisi Tangkap Tiga Orang kedapatan Main Judi 24D, Berkat Bisikan dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Sumatra Barat – Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Payakumbuh menggerebek sebuah warung. Yang beralamat di tapian Batang Agam Kel Ikua Koto Di Balai Kec Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh, Senin (4/4/2022)  dini hari tadi.

Dalam penangkapan tersebut Tim Buru Sergap berhasil mengamankan tiga orang laki – laki. Masing-masing berinisial YS (28), TS (25), IY (45). Polisi menduganya melakukan permainan judi online. melalui HP berjenis 24D tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.IK. melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H menerangkan bahwa, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyrakat. Yang telah resah akan perbuatan tersebut.

”Jadi setelah kita mendapatkan informasi tentang perbuatan tersebut. Tim Opsnal langsung meluncur ke lokasi kejadian dan Tim Opsnal menemukan memang benar. Bahwa para tersangka sedang bermain judi online berjenis 24D, yang memainkannya melalui handphone,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya Polisi mengamankan tersangka berikut barang bukti yang antara lain, satu unit HP Android merk Infinix Smart 6 warna hitam, 1 unit HP Android merk Realme C12 warna merah serta uang tunai sebesar Rp 235.000,-.

“Membawanya ke Polres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *