BeritaFeaturedHukrimNTBPeristiwa

Akibat Cemburu Buta, Korban Antar Perempuan yang Masih keluarganya Tetap Dihajar Pelaku

×

Akibat Cemburu Buta, Korban Antar Perempuan yang Masih keluarganya Tetap Dihajar Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, NTB – Lantaran dilanda api cemburu, seorang pemuda berinisial MIP (23), asal Desa Tepas, menganiaya korban berinisial AP (25) tahun, di wilayah Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (26/3/2022) malam.

Padahal korban masih merupakan keluarga dekat dengan perempuan yang dicemburui oleh pelaku, namun pelaku tidak memperdulikannya dan tetap menghajar korban.

Kapolres KSB AKBP Heru Muslimin, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar Pukul 23.00 Wita, tepatnya di jalan raya Desa Beru, Senin (28/3/2022).

“Saat korban mengantar dua orang wanita berinisial SA dan MT yang tak lain adalah keluarga korban itu sendiri, namun pelaku cemburu terhadap korban,” ungkapnya.

Mereka berdua di antar oleh korban usai menonton acara MTQ yang digelar di Desa Seminar Salit.

“Saat korban mengantar SA dan MT menggunakan sepeda motor yang saat itu korban mengikuti SA dan MT dari belakang,” terangnya.

Namun, ditengah perjalanan tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku, saat di hadang korban sempat mengakui bahwa dua wanita yang di antar tersebut merupakan keluarga terdekatnya.

“Bukan hanya itu, korban juga mengaku telah memiliki istri, namun sayangnya pelaku mengindahkan pengakuan korban sehingga terjadilah penganiayaan,” terangnya.

Tak terima atas perbuatan pelaku, lanjut pria asal Bogor ini, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Brang Rea dan di tindaklanjuti oleh Tim Reskrim untuk ditindaklanjuti.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka mulut, bengkak di bagian pipi sebelah kanan, luka di bagian pipi sebelah kiri dan mengalami rasa sakit disertai dengan mulut korban mengeluarkan darah,” katanya.

Saat ini, petugas masih mengambil keterangan korban dan saksi serta membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan visum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *