BeritaDaerahFeaturedNTBPeristiwa

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Wanita 55 Tahun di Jonggat Tewas Gantung Diri Pakai Sarung Hijau

×

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Wanita 55 Tahun di Jonggat Tewas Gantung Diri Pakai Sarung Hijau

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Diduga alami gangguan jiwa, seorang perempuan umur 55 tahun ditemukan tewas gantung diri, menggunakan kain sarung warna hijau.

Mendapat laporan ini, Polsek Jonggat melakukan olah TKP Kasus gantung diri yang terjadi di Dusun Berembeng Bat Daye Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, tersebut.
Peristiwa ini terjadi Pada Senin (28/03/ 2022), pukul. 09.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, yang dihubungi melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut.
“Berawal dari saksi (Sopiah) pada pukul 05.00 Wita, mengecek dan berencana mengajak korban bersama sama sholat subuh tapi melihat korban dikamarnya masih dalam keadaan tertidur,” ungkapnya.
Dan pada pukul 09.00 Wita, saksi Sopiah hendak membawakan korban sarapan pagi, namun begitu pintu kamar di buka kaget melihat korban dalam keadaan tergantung di plafon kamar tidurnya dengan memakai kain sarung berwarna hijau.
“Melihat korban dalam keadaan tergantung Sopia berteriak minta tolong, sehingga tetangga sekitar tempat kejadian ramai berdatangan, kemudian korban diturunkan dibantu oleh warga sekitar,” katanya.
Atas kesepakatan Keluarga korban, tidak merasa keberatan atas peristiwa tersebut dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah.
“Kesepakatan keluarga korban, menolak dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan” ungkap Kapolsek.
Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sudah mengalami gangguan jiwa kurang lebih 10 tahun.
“Dari penuturan saksi-saksi, diketahui bahwa tiga bulan terakhir pihak Desa sudah tiga kali membawa korban untuk dikontrol kejiwaanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram,” terangnya.
Selama ini, korban di isolasi disebuah kamar berukuran sekitar 2 x 2.5 meter dalam keadaan terkunci untuk antisipasi korban ketika kambuh dan sering melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
“Adapun identitas korban inisial B, 55 tahun, Perempuan alamat Dusun Berembeng Bat Daye Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *