Lombok Tengah, NTB – Seorang Balita umur dua tahun ditemukan meninggal dunia mengambang di dalam sumur di Dusun Karang Puntik Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH menjelasakan Balita malang umur dua tahun ini bernama Hafifah.
“Berasal dari Dusun Karang Puntik Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, ditemukan meninggal dunia dalam posisi mengambang di dalam sumur,” ungkapnya, Rabu (23/03/2022).
Peristiwa ini berawal saat Korban (Hafifah) sedang bermain bersama Ibu tirinya Sumiati di rumah tetangganya, yang bernama Aziz yang berjarak sekitar 100 M dibelakang rumah korban.
“Saat sedang bermain Korban minta izin kepada ibu tirinya untuk pulang menggunakan sepeda, selang beberapa saat (sekitar 4 menit) ibu tiri korban langsung menyusul korban, karena khawatir,” ujarnya.
Namun sesampainya di rumah (Sumiati) tidak menemukan Korban, selanjutnya berusaha mencari korban disekeliling rumahnya namun tidak ditemukan.
“Tiba-tiba Sumiati mendengar suara orang berteriak minta tolong dan langsung mendatangi sumber suara yang terdengar ramai,” katanya.
Ternyata, warga menemukan korban sudah mengapung didalam sumur yang kedalamnya sekitar 1,5 meter.
“Sumiati bersama Warga mengevakuasi korban dan langsung membawanya ke Puskesmas Penujak untuk mendapatkan pemeriksaan medis,” imbuhnya.
Setelah dilakukan Pemeriksaan korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan Kapolsek menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima secara ihklas kematian korban dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan Outopsi.
“Pihak keluarga menganggap sebagai musibah serta atas kesepakatan keluarga di makamkan didusun mentoko,” tutupnya.