Lombok Barat, TripatNews – Petugas gabungan TNI-Polri bersama pejabat terkait melaksanakan oprasi yustisis sesuai dengan Peraturan Bupati Lombok Barat (Lobar) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus COVID-19 untuk wilayah Lobar di Jl. Ibrahim AL Khalidi Kling, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lobar, Senin (7/2/2022).
Dalam operasi yustisi tersebut melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub, Kecamatan, dengan tujuan menekan angka penyebaran Virus COVID- 19 di wilayah Lobar.
Petugas memeriksa setiap masyarakat yang melintas di jalan tersebut baik itu pengguna roda dua dan roda empat maupun pejalan kaki serta warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berikan teguras tertulis dan sanksi sosial.
Dalam kesempatan itu Komandan Pos (Danpos) Rayon Militer (Ramil) Kediri Pelda Arifin mengatkan, “pagi ini kita laksanakan oprasi yustisi berasama gabungan dengan instansi terkait dengan tujuan untuk memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Lobar dan sasaran masyarkat yang melintas di Jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Lobar dan Kabupaten Lombok Tengah, dimana kita ketahui kasus terkonfirmasi kembali meningkat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dengan dikonfirmasinya kasus Varian Omicron beberapa waktu lalu di Wilayah Kota Mataram,”terangnya.
Lebih Lanjut Ia Menyampaikan, “Semoga dengan di laksanakannya operasi yustisi dan himbauan-himbauan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di Luar Rumah,” Tegas Danpos Ramil Kediri.
Kabid Ops Satpol PP Lobar Marlina menyampaikan, “Operasi yustisi ini akan terus kita laksanakan secara acak diseluruh wilayah Kabupaten Lobar untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar terus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat berkegiatan diluar rumah, dimana kita ketahui saat ini masayarakat mulai kurang memperhatikan dan acuh terhadap prokes,” tegasnya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuhi Prokes saat berkegiatan diluar rumah untuk menjaga diri, keluarga, dan sahabat dalam penyebaran COVID-19 ini, semoga masyarakat Lobar terbebas dari pandemi ini dengan kita sama-sama patuh terhadap Prokes sesuai aturan yg telah di tetapkan,” tutupnya.