Mataram, TripatNews – Komandan Kodim (Dandim)1606/Mataram bersama Forkopimda Kota Mataram meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 Tahun wilayah Kota Mataram bertempat di dua lokasi yakni SDN 34 Cakranegara dan MIN I Kota Mataram, Selasa (4/1/2022).
Dalam pelaksanaanya Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 Tahun digelar dengan tertib serta megedepankan disiplin protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman mengatakan, “kita laksanakan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 Tahun, dengan sasaran 1.000 anak per hari ini sebagai sayarat utama untuk melakukan pembelajaran tatap muka di wilayah Kota Mataram. Kita adakan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 Tahun ini menambah keyakinan adanya proteksi bagi siswa siswi dalam mengikuti proses pembelajaran serta ini bagian dari ihktiar,” Jelasnya.
Ia juga menambahkan, “Kami memberikan himbauan terhadap orang tua siswa untuk kita bersama-sama ikuti program pemerintah, karena kegiatan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 Tahun ini bukan asal asalan ini sudah melalui berbagai macam penilitian atau proses yang cukup lama,” tegasnya.
Nissa salah seorang wali siswa MIN 1 Maataram yang mendampingi anaknya saat menerima suntik vaksin mengatakan, “dengan diberikannya vaksinasi kepada anak usia 6 hingga 11 Tahun ini kami para orang tua wali berharap agar anak-anak kami segera mengikuti pembelajaran secara tatap muka langsung di sekolah, sehingga anak-anaj dapat belajar dan bermain bersama teman-temanya” tuturnya.
Di tempat terpisah Dandim 1606/Mataram Letkol Arm Arif Rahman, S. Sos., M.M yg turut mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, “kami akan terus bersinergi dengan pemerintah Kota Mataram dalam mensukseskan program-program pemerintah dalam hal Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 Tahun ini agar cepat tercapainya target seperti apa yang di inginkan oleh pemerintah pusat” Tuturnya.
“Kami sudah memberikan perintah kepada semua Danramil wilayah binaan Kodim 1606/Mataram agar segera mengkoordinasikan dengan puskesmas di masing-masing wilayah untuk menjadwalkan dan membagi tim dalam pemberian Vaksinasi kepad anak usia 6 hingga 11 Tahun ini. Peran Danramil beserta Babinsa sangat di butuhkan guna memberikan pengetahuan dan penjelasan kepada anak-anak bahwa obat vaksin yang kita gunakan halal dan tidak sakit saat di suntik,”Tutupnya. (YL)