Lombok Barat, TripatNews – Keberhasilan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dalam meraih beberapa penghargaan bergengsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) anatara lain Anugrah Parahita Ekapray (APE) Tahun 2020 dalam Tingkat Madya, dan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Tingkat Madya tidak lepas dari kerja keras Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lobar, support Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polres Lobar dan Polres Kota Mataram melalui Kanit PPA dimana Kabupaten Lobar berada pada dua wilayah hukum tersebut, dan yang tidak kalah penting dari semua itu adalah peran serta Dewan Anak Kabupaten Lobar sebagai pelopor dan pelapor dari setiap permasalahan anak di Kabupaten Lobar.
Lebih dari dua tahun sudah peran serta Dewan Anak Kabupaten Lobar yang diketuai oleh Royanissa Julia Rahmadewi Nangurman, Sekertaris Baiq Gina Amalia Niarni, Bendahara M. Wirayuda dan beranggotakan 30 orang dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lobar masa jabatan 2019 hingga 2021 telah berakhir dan di gantikan dengan yang baru, bertempat di Aula Kantor DP2KBP3A Lobar, Jum’at (22/10/2021).
Peran serta Dewan Anak dalam memberikan sumbangsih dua penghargaan dari Kementerian PPA bagi Kabupaten Lobar sangatlah berarti bagi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mustilkar dimana Dewan Anak bernaung.
Dalam sambutannya dalam serah terima jabatan Dewan Anak, Mustilkar berharap, “Dewan Anak ikut serta mengkampanyekan bahaya narkoba, seks bebas, dan kesehatan reproduksi serta sosialisasi literasi digital di jaman teknologi yang semakin maju agar anak-anak juga bisa bijak dalam menggunakan sosisal media sesuai dengan tupoksi Dewan Anak sebagai pelopor dan pelapor,” harpanya.
Ia juga menyampaikan, “berakhirnya masa jabatan Dewan Anak dibawah kepemimpinan Royanissa Julia Rahmadewi selama dua tahun lebih agar tetap membimbing Dewan Anak dalam mempertahankan prestasi-prestasi yang telah di raih,” jelasnya.
Mantan Ketua Dewan Anak Lobar Periode 2019-2021 Royanissa Julia Rahmadewi Nangurman dalam memberikan pesan dan semangat kepada Ketua, Pengurus dan Anggota yang baru mengatakan, “dengan masa jabatan lebih dari dua tahun berada di Dewan Anak, banyak kesan yang tidak bisa di sebutkan satu persatu, yang jelas Dewan anak itu luar biasa,” tuturnya.
Royanissa juga menyampikan beberapa prestasi yang telah ia lakukan bersama Anggota Dewan Anak dengan kesan selama menjadi ketua, “kesan yg paling luar biasa selama dua tahun lebih yaitu pernah menyelesaikan satu kasus merariq kodek, dimana saat itu ada anak dari Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, dengan anak Desa Cendi Manik, Sekotong Timur, Kecamatan Sekotong akan melangsungkan pernikah dan infonya dari warga yang masuk habis magrib ke call center Dewan Anak mau di ambil malam itu juga. Akhirnya kami bertiga pada saat itu langsung ke lokasi, namun kita hanya pantau saja tanpa di ketahui oleh calon pengantin, dimana usia calon mempelai Pria 17 Tahun, dan Wanita 14 Tahun dan itu sudah meyalahi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 yang mengatur usia calon mempelai Pria 21 Tahun dan Wanita 19 Tahun,” jelasnya.
“kita saat itu nongkrong di depan gang rumah calon mempelai wanita itu sampai pukul 22.00 Wita, Selanjutnya selama empat hari kita lakukan pemantauan hingga akhirnya calon mempelai pria ini menyerah, dan tidak jadi untuk mengambil calon mempelai wanita, ini karena kita setiap malam berada disitu, ini sebenarnya bukan pisahin setelah di lariin, tapi mencegah sebelum di lariin. Berasa banget perjuangan kita bertiga selama empat hari memantau orang tanpa melibatkan orang dinas dan petugas kepolisian. Dan lebih bahagianya saat ini anak tersebut melanjutkan sekolah kelas 12 salah satu sekolah pavorit di Kabupaten Lobar,” tutupnya. (YL)