Lombok Barat, NTB – Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan malam, Polsek Kediri, Polres Lombok Barat melakukan himbauan melalui Kegiatan Patroli Dialogis, Kamis (30/9/2021)
Patroli berdialog dan tatap muka dengan warga, serta sosialisai PPKM Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan malam bagi warga.
Menyasar kepada aktifitas warga, serta yang memiliki usaha yang beroperasi pada malam hari di Ds. Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Kediri, Iptu heri Santoso mengatakan, Kegiatan Patroli Berdialogis atau tatap muka ini juga mengingatkan akan pentingnya prokes.
“Sosialisai PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan di malam, serta untuk tetap tertib dalam penerapan prokes,” ungkapnya, Jumat (1/10/2021).
Melakukan koordinasi terkait situasi Kamtibmas, serta memberikan sosialisasi pemberlakuan jam malam.
“Sampai dengan pukul 20.00 wita, bagi warga yang tidak memiliki usaha yang beroperasi pada malam hari dan pukul 22.00 wita bagi warga yang memiliki usaha yang beroperasi pada malam hari,” ucapnya.
Namun demikian, dalam himbauan ini, tetap mengedepankan cara persuasive humanis, dalam mengedukasi warga.
“Terkait perkembangan situasi kamtibmas, mengantisipasi kepada aksi pencurian dan begal,” katanya.
Sehingga, pada setiap Lokasi yang disambangi, personel Polsek Kediri memberikan kontak person terhadap warga.
“Untuk meudahkan dalam menghubungi petugas patroli, bila terjadi gangguan kamtibmas, dapat langsung menghubungi nomor telepon Piket Siaga Polsek Kediri,” tandasnya.