Lombok Barat, NTB- Dalam kegiatan hunting menyasar Disiplin berlalulintas, Jajaran Satuan lalulintas Polres Lombok Barat merangkaikan dengan pengawasan Protokol Kesehatan, yang dikemas dalam kegiatan Penyekatan, Jumat (30/7/2021).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu Agus Rachman, S.H mengungkapkan, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi terjadinya kerumunan ditengah masa pandemic.
“Mengurangi aktifitas Masyarakat keluyuran tanpa tujuan yang jelas, seperti nongkrong-nongkrong yang tentunya berpotensi menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.
Menurutnya, perlakuan ini berbeda dengan mobilitas masyarakat seperti bekerja, atau memiliki keperluan yang mendesak, namun tetap memperhatikan prokes tentunya.
“Salah satunya dengan memperketat prokes dan disiplin berlalulintas di Jalan By Pas BIL, dimana masih ditemukannya yang belum mematuhi rambu petunjuk dan rambu perintah di Lokasi ini,” ucapnya.
Yang paling nampak diantaranya tentang penggunaan jalur cepat dan jalur lambat, dimana jalur cepat hanya di peruntukan kendaraan roda empat atau lebih.
“Dengan menggunakan cara Giat Hunting System, melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, anggota menjaring 33 pelanggaran lalulintas, sehingga satu unit kendraan diamankan, termasuk 27 berkas STNK dan lima berkas Surat Ijin Mengemudi (SIM)