Sekotong – Kegiatan pengawasan dalam disiplin penerapan protocol Kesehatan oleh Jajaran Polsek Sektong, tidak pernah mengendur.
Kali ini Jajaran Polsek Sekotong melakukan kegiatan operasi non yustisi imbangan penertiban penggunaan masker, di Perbatasan Sekotong-Lembar, Senin (22/3/2021).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta SH mengatakan kegiatan ini bagian dalam pemberlakuan Perda prov NTB no 07 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular.
“Tentunya dalam mendorong mensukseskan program PPKM skala mikro dan Lomba Kampung Sehat Jilid 2 di Wilayah Hukum Polsek Sekotong,” ungkapnya.
Adapun yang lokasi yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini, dikonsentrasikan di Jalan raya perbatasan Sekotong-Lembar, tepatnya didusun sayong daye desa cendi manik kec. Sekotong Kab. Lobar NTB.
“Sasarannya Warga masyarakat Pengguna Jalan raya yang masuk maupun keluar dari wilkum Polsek Sekotong yang tidak menggunakan masker,” ucapnya.
Tindakan yang diberikan diantaranya teguran secara secara lisan maupun tindakan sosial seperti pus up dan sikap hormat.
“Diharapkan dengan gencarnya pelaksanaan penertiban ini, pengguna jalan raya tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah,” imbuhnya.
Menurutnya himbauan kepada Masyarakat gencar dilakukan, dan dari hasil kegiatan, sebagaian besar telah mematuhi protocol Kesehatan, namun demikian petugas menjaring 4 pengendara sepeda motor.
“Empat orang pengendara sepeda motor ditindak, karena tidak menggunakan masker sedangkan untuk pengemudi mobil terpantau tidak ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.