Binkam

Polsek Labuapi Gencar Operasi Yustisi, Tingkatkan Kesadaran Prokes

×

Polsek Labuapi Gencar Operasi Yustisi, Tingkatkan Kesadaran Prokes

Sebarkan artikel ini

LABUAPI – Jajaran Polsek Labuapi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat, menggelar kegiatan Imbangan Operasi Non Yustisi, penegakan Perda NTB Nomor 7 tahun 2020, di depan Rumah Makan Murah Meriah Desa Bengkel Kecamatan Labuapi  Kabupaten Lobar  Lombok Barat.

Operasi Non Yustisi imbangan ini merupakan kegiatan pemantauan kepada pengguna jalan terkait penerapan Protokol Kesehatan bagi pengguna jalan di Sekitar wilayah Labuapi, Rabu. (3/3)

Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi Sibawaih, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan protokol Kesehatan di Jalur Kecamatan Labuapi yang dilintasi masyarakat diterapkan dengan baik.

“Sebagai salah satu jalur utama yang dilewati masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, tentunya penerapan protocol Kesehatan menjadi prioritas utama, sehingga selain melakukan penyekatan, melalui kegiatan imbangan operasi non yustisi juga rutin dilaksanakan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, dilakukan penindakan berupa sanksi teguran dan sanksi sosial bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker dan helm saat melintas.

“Tindakan diberikan bagi yang tidak patuh ptotokol Kesehatan, disamping itu kegiatan ini juga menyasar kepada disiplin berlalulintas,” ujarnya.

Dalam kegiatan Operasi Imbangan Non Yustisi kali ini, sebanyak 43 pelanggar terjaring dalam kegiatan ini, sehingga diberikan Tindakan.

“38 diantaranya diberikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar lokasi Razia dan 5 lainnya membayar denda sesuai dengan yang tercantum pada Perda NTB N. 7 Tahun 2020,” katanya.

Terhadap pelanggar yang terjaring ini, kemudian diarahkan untuk memutar balik arah, dihimbau untuk melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *