Labuapi – Dalam kegiatan Imbangan Operasi Non Yustisi di Kecamatan Labuapi, Personel Polsek Labuapi diperkuat oleh Relawan dari Pemerintah Desa Karang Bongkot, Senin (15/2/2020).
Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi Sibawaih, SH mengatakan keikutsertaan relawan ini dilakukan secara sukarela, dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Desanya.
“Tujuannya memang untuk memaksimalkan upaya pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Labuapi, melalui edukasi,” ungkapnya.
Walaupun tidak melakukan penindakan, namun menurutnya peran relawan ini sangat penting, dalam memberikan pemahaman-pemahaman terutama untuk warga Desanya.
“Jadi, dengan keikutsertaan relawan dari aparatur pemerintah Desa ini, tentunya labih menyentuh kepada Masayarakat, untuk memperkuat dalam mengedukasi Masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan Bhabinkamtibmas saja tentunya memiliki keterbatasan-keterbatasan, terutama dalam jumlah personel.
“Sehingga, dengan sinergitas tiga pilar hingga di Desa ini, tentunya lebih efektif, sehingga untuk menumbuhkan kesadaran Masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Selain ikut terlibat dalam kegiatan Non Yustisi, aparatur Desa ini diharapkan lebih intens memberikan Himbauan protokol kesehatan & himbauan Perda Prov. NTB No. 7 Tahun 2020.
“Dalam kegiatan ini, personel Polsek Labuapi memberikan sanksi teguran terlulis terhadap 10 oarng pelanggar, yang selanjutnya diberikan himbauan dan pemahaman bersama dengan Relawan dari Pemerintah Desa Karang Bongkot tersebut,” tandasnya.