Kuripan – Personel Polsubsektor Kuripan Polres Lombok Barat, bersama Personel TNI, babinsa Desa Kuripan Utara, menggelar operasi Non Yustisi Imbangan di jalan raya Kumbung Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat.
Kapolsubsektor kuripan Iptu Agus Supriadi, SH mengatakan, kegiatan Operasi Imbangan Non Yustisi ini memang gencar dilakukan, Selasa (2/2).
“Mengingat kenaikan kasus Covid-19 dibeberapa Daerah, sehingga kegiatan ini kita tingkatkan, untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan penerapan Kesehatan dalam beraktifitas, tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, juga untuk orang lain termasuk keluarga.
“Dengan situasi saat ini yang cukup mengkhawatirkan, tentunya Langkah-langkah ini harus kita lakukan, yang diharapkan Masayarakat lebih disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan,” katanya.
Bertempat di jalan raya Kumbung Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat, satu persatu pengguna jalan diperiksa, terutama dalam penggunaan masker.
“Operasi Non Yustisi imbangan ini dalam rangka penegakan PERDA no.7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, serta menghimbau kepada para pengguna jalan umum untuk selalu mematuhi prokes untuk mencegah penularan covid 19,” terangnya.
Dalam kegiatan oprasi yustisi imbangan tersebut personil yang terlibat memberikan Teguran terhadap 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Termasuk yang menggunakan masker, namun masih belum sesuai ketentuan, ini juga kita lakukan penindakan,” ujarnya.
Diantara enam pelanggar tersebut, tiga orang dikenakan sanksi teguran tertulis, sedangakan tiga orang lainnya dikenakan sanksi sosial, yaitu melakukan push up.
“Secara umum berlangsung aman dan lancar, Sebagian besar yang masih mengabaikan protocol Kesehatan ini, mengaku lupa. Sehingga ini akan kita ingatkan terus,” pungkasnya.