Senggigi –Dalam mengantisipasi lonjakan pengunjung pada hari libur, Jajaran Polsek Senggigi Polres Lombok Barat tetap melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Wilayah Batulayar, Minggu (31/1).
Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko SE., S.I.K mengatakan upaya pencegahan dilakukan melalui kegiatan penyekatan pada akses masuk tempat wisata Senggigi, Senin (1/2).
“Penyekatan dilakukan di Jalan raya Senggigi, tepatnya di Simpang Tiga Montong, dan didepan kantor Camat Batulayar,” ungkapnya.
Dengan melakukan penyekatan, sehingga pemantauan kepada pengguna jalan dalam penerapan protokol Kesehatan bisa dilakukan secara maksimal.
“Disini disampaikan himbauan pemberlakuan Perda NTB Nomor 7 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” katanya.
Kegiatan ini menyasar khususnya kepada masyarakat yang hendak melaksanakan liburan atau ke objek wisata di wilayah hukum Polsek Senggigi.
“Sasarannya masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker, tidak mengenakan helm serta mobil bak terbuka yang mengangkut orang dan melintas di jalan raya Senggigi,” jelasnya.
Bila ditemukan pengguna jalan yang tidak mentaati ini, maka diarahkan untuk kembali dan tidak boleh memasuki wilayah Senggigi.
“Selama pelaksanaan kegiatan terpantau arus lalu lintas yang melintas dijalan raya Kec. Batulayar terpantau Landai, namun demikian himbauan tentang kewaspadaan terhadap cuaca buruk juga menjadi perhatian,” pungkasnya.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, di kecamatan Batulayar Senggigi telah terjadi pohon tumbang opada dua titik.
“Akibat cuaca buruk dimana telah terjadi pohon tumbang, dan ditambah salah satu talud di Senggigi sedang mengalami longsor, sehingga diharapkan kehati-hatian dalam berkendara,” pesannya.