Gerung – Dalam kegiatan Imbangan Operasi yustisi di Wilayah Gerung, sebanyak 45 Warga diberikan teguran oleh anggota Polsek Gerung di Depan Mapolsek Gerung, Sabtu (23/1)
Kapolsek Gerung Iptu Syaripudding Zohri menuturkan pelaksanaanan itu tidak bosan bosannya selalu memberikan pemahaman. Dalam mendisiplinkan masyarakatnya terhadap protokol Kesehatan Covid-19.
“Kegiatan Operasi Yustisi yang Polsek Gerung laksanakan, masih konsisten dalam memberikan pendisiplinan. Terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, protocol Kesehatan saat ini menjadi prioritas jajarannya, dalam setiap kegiatan-kegiatan masyarakat.
“Untuk keselamatan dan melindungi diri dan orang banyak, pemahaman meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Saat Ops Yustisi ini di gelar sangatlah penting dalam melakukan upaya pencegahan awal penyebaran virus Corona,” ungkapnya.
Adapun sejumlah personil yang menurunkannya dengan menempatkan posisi diri pada ruas ruas jalan dengan melakukan pemantauan. Secara ketat terhadap hiruk pikuk kegiatan mayarakat pengguna jalan yang berlalu Lalang di daerah tersebut.
Menurutnya, Ketika menemukan pelanggaran disiplin protokol kesehatan para petugas secara langsung memberikan Tindakan kepada mereka yang melanggar.
“Pelaksanaan Razia hari ini kami dapati masih ada sejumlah masyarakat yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Setelah kami dapati, teguran secara tegas kami berikan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menggunakan masker. Kami berikan langsung kepada pelanggar,” imbuhnya.
Sementara itu, Ia menjelaskan pihaknya juga secara berkesinambungan menggandeng instansi terkait. Seperti TNI dan pemerintah Kecamatan Gerung dalam pengoptimalan kegiatan Operasi Yustisi ini.
“Upaya maksimal terhadap pendisiplinan ini, secara berkesinambungan. Dan tak jarang kami turut menghadirkan stake holder terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di Kecamatan Gerung,” bebernya.
Lebih lanjut Kapolsek Gerung menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 45 orang mendapat teguran lisan.