BinkamFeatured

Berpotensi Masuk PPKM Level 4, Lombok Barat Siapkan Langkah Untuk Mengantisipasinya

×

Berpotensi Masuk PPKM Level 4, Lombok Barat Siapkan Langkah Untuk Mengantisipasinya

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB –  Dalam evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat, Cluster Rumah Tangga cukup tinggi terjadi di Daerah ini, Sabtu (24/7/2021).

 

Dalam Evaliasi yang diikuti oleh Forkopimda Lombok Barat, Kepala Dinas Kesehatan NTB Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd mengatakan Kabupaten Lombok Barat masih berpeluang masuk kedalam  PPKM Level IV.

 

“Adapun Empat level penilaian krisis Covid-19 di Sebuah Daerah, berdasarkan indikator yang ditetapkan WHO, dari level I hingga level IV,” ungkapnya.

 

Adapaun Indikator dimaksud dengan perbandingan jumalah per 100 ribu penduduk, dimana Level I, terjadi 20 kasus, kasus dirawat di Rumah Sakit 5 kasus, dan meninggal dunia 1 kasus.

 

Level II jumlah kasus 20-50, Kasus di Rawat 5-10, meninggal dunia sebanyak 2 kasus.

 

Level III  jumlah kasus 51-150, Kasus di Rawat 11-30, meninggal dunia sebanyak 2-5 kasus.

 

Sedangkan Level IV, dengan jumlah kasus 150 keatas, Kasus di Rawat 30 keatas, dan Kasus meninggal 5 keatas.

 

“Agar tidak masuk kedalam PPKM Level IV, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, diantaranya tetap melakukan pemantauan terhadap Pasien Isolasi mandiri yang sudah keluar atau dinyatakan sembuh,” katanya.

 

Menurutnya Kesiapan Keterisian Tempat Tidur (BOR) mempengaruhi terhadap Level, sehingga harus diantisipasi ketika kasus meningkat.

 

“Posisi Kabupaten Lombok Barat  paling tinggi, yang mana bor intensifnya 75% isolasinya, bagaimana menurunkan bor ini, berarti harus menyiapkan tempat tidur, minimal 50%,” ucapnya.

 

Cluster Rumah Tangga cukup tinggi yang mana keluarga yang aktif bekerja diluar tidak menutup kemungkinan membawa covid-19 ke dalam keluarga besar.

 

“Untuk Vaksinasi tentunya harus dikebut, dengan data-data yang akurat tentunya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *