Binkam

15 Pelanggar Prokes Kedapatan Tak Pakai Masker, Sanksi Sosial dan Teguran Diberikan

×

15 Pelanggar Prokes Kedapatan Tak Pakai Masker, Sanksi Sosial dan Teguran Diberikan

Sebarkan artikel ini

KURIPAN – Dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kuripan, Jajaran Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat tingkatkan kegiatan Pendisiplinan serta Penertiban Penggunaan Masker, Rabu. (2/6/2021)

Kapolsek Kuripan Iptu Agus Supriadi  mengatakan pendisiplinan dilakukan melalui kegiatan Operasi Imbangan Yustisi Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020.

“Operasi Imbangan dalam rangka penanggulangan penyakit menular dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini, menjaring lima belas pelanggar,” ungkapnya.

Kegiatan Operasi tersebut digelar di Jalan TGH. Abdul Hafidz  Desa Kuripan  Kecamatan Kuripan Kab Lobar, melakukan pemantauan protocol Kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

“Adapun sasaran kegiatan yaitu para pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, kemudian dikenakan sanksi sosial, membersihkan fasilitas umum, sebagai pengingat tentang akan pentingnya protocol Kesehatan,” ujarnya.

Walaupun penindakan, namun dalam pelaksanaannya tetap dilakukan secara humanis, dimana tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada para pelanggar.

“Karena Imbangan, jadi tidak ada diberlakukan sanksi administrasi, hanya dikenakan sanksi sosial membersihkan tempat umum,” imbuhnya.

Menurutnya, Tindakan ini adalah bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, untuk lebih disiplin menerapka protocol Kesehatan.

“Sehingga dalam memberikan tindakan kepada warga masyarakat yang melanggar, tetap dilakukan secara  humanis, dimana kegiatan ini sebenarnya lebih kepada edukasi,” ucapnya.

Untuk menghindari Tindakan kontra produktif, Kapolsek mengaku telah memberikan penekanan kepada jajarannya selalu menjaga keselamatan diri serta warga masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Ini merupakan Penerapan adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan,” tandasnya.

Selain diberlakukan sanksi sosial, jajaran Polsek Kuripan juga tetap mengingatkan kepada pelanggar, bahwa dengan mengabaikan protocol Kesehatan, selain merugikan diri sendiri juga sangat merugikan lingkungan sekitar dan keluarga.

“Dalam kegiatan kali ini sebanyak 13 Pelanggar Diberi sanksi Teguran dan 2 Lainnya membersihkan lingkungan sekitar tempat Razia,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *