Binkam

Perketat Arus Balik Pasca Lebaran, Polsek KP3 Lembar Tingkatkan Kegiatan Rutinnya

×

Perketat Arus Balik Pasca Lebaran, Polsek KP3 Lembar Tingkatkan Kegiatan Rutinnya

Sebarkan artikel ini

LEMBAR ­– Berakhirnya masa libur Lebaran, tentunya berdampak kepada meningkatnya intensitas kegiatan Masyarakat baik yang akan masuk maupun keluar dari wilayah NTB.

Menanggapi situasi ini, tentunya pihak otoritas Pelabuhan Penyeberangan Lembar menyiapkan Langkah-langkah dalam pengawasan penyebaran COVID-19.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar IPTU I Made Darma Y.P., S.T.K., S.I.K., mengatakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengawasan dilakukan secara menyeluruh terutama di area Pelabuhan.

“Sebagai salah satu pintu masuk ke Lombok dan NTB pada umumnya, tentunya diperlukan Langkah-langkah ekstra guna mencegah masuknya penyebaran COVID-19 ke wilayah Lombok,” ungkapnya.

Adapun kegiatan yang dilakukan dengan memperketat pemeriksaan baik orang, barang maupun kendaraan yang akan keluar masuk di NTB.

“Sasarannya Senjata Api (Senpi), bahan peledak (Handak), Senjata Tajam (Sajam), maupun barang terlarang atau berbahaya lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, sampai dengan saat ini, protokol kesehatan juga merupakan prioritas utama jajarannya sehingga ini juga menjadi sasaran utama dalam KRYD tersebut.

“Diantaranya, Protokol Kesehatan wajib dari penggunaan masker, wajib mencuci tangan serta menjaga jarak, terkait surat keterangan (Suket) Rapid Test juga menjadi perhatian utama,” tuturnya.

Dimana, pemeriksaan Suket tidak hanyak dilakukan terhadap penumpang yang akan meninggalkan pulau Lombok, namun juga berlaku untuk penumpang yang tiba di Pelabuhan.

“Tujuannya yaitu, antisipasi adanya Suket palsu atau kadaluarsa sehingga untuk memastikan setiap orang yang masuk atau meninggalkan NTB telah melalui pemerisaan yang ketat,” pungkasnya.

Kapolsek menjelaskan jika ditemukan Suket kadaluarsa maka diwajibkan melakukan Rapid Test kembali, jika tidak maka tidak diperbolehkan menggunakan jasa penyeberangan, atau diarahkan putar balik.

“Lain ceritanya kalau ditemukan Suket palsu tentunya akan ditindak lanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar, pengawasan secaa ketat juga dilakukan hingga diatas kapal untuk mencegah terjadinya aksi premanisme maupun memastikan protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik.

“Kegiatan ini akan tetap dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, yang diharapkan merupakan cara efektif dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di NTB,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *