Binkam

Polsek Senggigi Bersama Instansi Terkait Siapkan Pengamanan Lebaran Ketupat, Pelaku Wisata Diharapkan Patuhi Surat Edaran Buati Lombok Barat

×

Polsek Senggigi Bersama Instansi Terkait Siapkan Pengamanan Lebaran Ketupat, Pelaku Wisata Diharapkan Patuhi Surat Edaran Buati Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

BATULAYAR – Dalam menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Lombok Barat, Polsek Senggigi Bersama Instansi terkait Laksanakan Rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan Lebaran Topat di obyek wisata Senggigi, Selasa (18/5/2021).

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K menyampaikan kepada peserta rapat dalam menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Lombok Barat tersebut dapat diketahui oleh masyarakat Lombok Barat terlebih Khusus Pelaku Wisata dan pedagang di tempat wisata .

“saat ini masyarakat kita lebih sering menggunakan gadget untuk mengakses medsos, jadi Tekhnis kita untuk menyikapi Surat Edaran tersebut disamping mensosialisasikan Kembali kepada pelaku wisata dan pedagang sekitar tempat wisata yang ada diwilayah kita, juga dengan membuat statement dukungan melalui media online dan media social,” ucap Bowo.

Statement tersebut disampaiakn Kapolsek Senggigi didasarkan dari banyaknya masyarakat yang mengakses media social untuk mencari tahu informasi seputar pulau Lombok terlebih umum sepulau NTB.
Selain itu, Bowo juga menegaskan kepada Kepala Desa yang wilayahnya menjadi tempat wisata agar mengantisipasi warganya yang menjadi pelaku wisata dan pedagang supaya tidak muncul gejolak dalam menindak lanjuti Surat Edaran tersebut.

“disini saya tegaskan Kembali kepada Kepala Desa beserta apparat Desa yang wilayahnya menjadi tempat wisata agar dapat meredam dan mengantisipasi gejolak warganya yang menjadi pelaku wisata dan pedagang dengan tetap mematuhi serta mempedomani protocol Kesehatan agar tidak emncoreng nama baik Kecamatan Batulayar,” imbuhnya.

Bowo juga mengharapkan Kerjasama pihak Kecamatan dan para Kepala Desa sekecamatan Batulayar menghimbau kepada pemilik hotel agar tidak menyelenggarakan atau meniadakan event yang dapat menimbulkan kerumunan serta tetap mematuhi Surat Edaran Bupati Lombok Barat tersebut.

Kemudian ditambahkan juga oleh Camat Batulayar Afgan Kusumanegara, SP menegaskan bahwa Forkopimcam tetap mendukung Surat Edaran Bupati Lombok Barat tersebut.

“Forkopimcam Batulayar akan tetap mendukung Surat Edaran Bupati Lombok Barat tersebut dengan menutup sementara tempat/obyek Wisata yang ada di Kecamatan Batulayar mulai dari H-1 sampai dengan H+10 hari raya Idul Fitri 1442H/2021,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula Kepala Puskesmas Meninting Zainal Abidin, S.Kep menjelaskan angka terkonfirmasi dan meninggal akibat Covid-19 di Kecamatan Batulayar sejak tahun 2021 sampai saat ini .

“angka Covid-19 di Kecamatan Batulayar sejak 2020 sampai dengan Mei 2021 mencapai 138 kasus dengan angka kematian mencapai 7,2% yang melebihi angka kematian Nasional,” katanya.

Ia juga menyampaikan upaya yang telah dilakukan Bersama dengan Pihak Kecamatan, Polsek Senggigi serta Kepala Desa sekecematan Batulayar sampai dengan sekarang guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Kecamatan Batulayar.

“jadi upaya kita untuk menekan kasus Covid-19 di Kecamatan Batulayar dengan tetap melakukan himbauan kepada masyarakat terkait Surat Edaran Bupati, melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan ditempat wisata dan melakukan Rapid Antigen secara random terhadap pengguna jalan di seputaran jalur Senggigi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *