Binkam

Minim Pelanggar Saat Ops Yustisi, Polsek Gerung Tetap Ingatkan Prokes

×

Minim Pelanggar Saat Ops Yustisi, Polsek Gerung Tetap Ingatkan Prokes

Sebarkan artikel ini

Gerung – Polsek Gerung Polres Lombok Barat menjaring sejumlah pelanggar Protokol Kesehatan saat melaksanakan kegiatan Giat razia operasi non yustisi imbangan di Jln. Raya Dusun Kelebut Desa Kebonayu Kec. Gerung.

Kapolsek Gerung AKP Syaripuddin, SH mengatakan kegiatan ini merupakan bagian mensukseskan PPKM Skala Mikro dan Lomba Kampung Sehat Jilid 2 diwilayah hukum Polsek Gerung, Jumat (2/5/2021).

“Sasarannya Masyarakat sekitar Desa Kebonayu dan pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalan raya Dusun Kelebut Desa Kebonayu, terutama yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Terhadap para pelanggar ini, langsung diberikan sanksi peneguran secara lisan maupun secara tertulis, untuk yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Diharapkan melalui kegiatan penertiban ini, pengguna jalan raya tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, dimana telah diatur dalam perda prov NTB no 07 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular,” imbuhnya.

Dikatan pula bahwa, ini bertujuan untuk mencegah dan mengendaikan penyebaran covid-19, sesuai dengan program PPKM Skala Mikro dan Lomba Kampung Sehat jilid 2 diwilkum Polsek Gerung.

“Dari hasil pemantauan, Sebagian besar Masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya penggunaan masker, namun demikian pemantauan dalam pendisiplinan ini tetap dikebut,” ujarnya.

Walapun minimnya pelanggar yang terjaring saat razia operasi non yustisi imbangan kali ini, kapolsek memastikan tidak akan ada penurunan intensitas kegiatan penertiban oleh jajarannya.

“Terlebih dibulan suci Ramadhan, dimana intensitas kegiatan Masyarakat pastinya juga terjadi peningkatan,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *