Hukrim

Tim Puma Polres Lombok Barat Bekuk Salah Satu Pelaku Begal TKP Jalan By Pass Bill II Desa Telaga Waru Labuapi

×

Tim Puma Polres Lombok Barat Bekuk Salah Satu Pelaku Begal TKP Jalan By Pass Bill II Desa Telaga Waru Labuapi

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat – Jajaran Polres Lombok Barat tidak main-main dalam mengungkap pelaku begal yang terjadi di wilayahnya, ini terlihat dari Tim Puma Polres Lobar, lagi  berhasil membekuk salah satu pelaku, Selasa (1/3/2021).

Pelaku bernisial SP alias Tompel, Laki – laki, 19 tahun, Buruh, warga Dsn. Kerepek, Ds. Perampuan. Kec. Labuapi, Kab. Lombok Barat, ditangkap atas aksi begal yang dilakukannya di Jalan Raya BIL 2 Dsn. Telaga Waru Ds. Telaga Waru Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat, Minggu (20/10/2020).

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K. mengatakan, dalam momen Operasi Jaran Rinjani 2021 ini, Polres Lobar gencar melakukan upaya pemberantasan dan penaggulangan aksi kejahatan yang menyasar Curat, Curas dan Curanmor, Rabu (3/3/2021).

“Korban seorang laki-laki, 21 tahun warga dari Ds. Sekotong I, Ds.Sekotong Tengah Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat, yang kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat karena dibegal pelaku,” ungkapnya.

Berawal saat korban bersama rekannya, pergi jalan – jalan menggunakan sepeda motor Melalui Jalur Bil 2 Dsn. Telaga Waru Ds. Telaga Waru Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat, dari arah barat menuju timur.

“Tiba – tiba tujuh orang yang tidak kenal menggunakan tiga unit sepeda motor, langsung menghadang Korban di TKP,” ungkapnya.

Para pelaku menghadang korban dengan cara memukul korban dan mengambil paksa sepeda motor milik korban, sehingga korban bersama rekannya sempat berteriak minta bantuan, namun sepeda motor miliknya berhasil di bawa kabur oleh pelaku.

“Sepeda motor yang di bawa kabur oleh pelaku yaitu satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17 juta,” imbuhnya.

 

Penangkapan terhadap SP alias Tompel ini berawal dari Penyitaan barang bukti dari seorang berinisial MU, di Ds. Batu Putih, Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat.

“Kemudian Tim melakukan pengembangan, didapat informasi bahwa salah satu pelaku pembegalan tersebut adalah SP alias Tompel, sehingga ditindak lanjuti untuk mencari tahu keberadaan SP,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa SP alias Tompel sedang berada di parkiran Indomart perampuan, sehingga dengan cepat dan sigap tim menuju tempat tersebut.

“SP alias Tompel setelah berhasil diamankan, dan saat di introgasi SP alias Tompel mengakui perbuatannya melakukan pembegalan tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya Barang Bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan untuk SP alias tompel sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk membongkar sindikat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *