Binkam

Teguran dan Sanksi Gencar Diberikan Kepada Pelanggar, Ops Yustisi Polsek Gerung Semakin Masif Dilaksanakan

×

Teguran dan Sanksi Gencar Diberikan Kepada Pelanggar, Ops Yustisi Polsek Gerung Semakin Masif Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

GERUNG – Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat terus menggencarkan Razia masker.

Selaras dengan hal tersebut, tak hentinya juga selalu dilakukan penegakan disiplin oleh Polsek Gerung untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dengan mendasar pada Peraturan Daerah (Perda) NTB No. 7 Tahun 2020.

Kapolsek Gerung AKP Syaripuddin Zohri, S.H., mengungkapkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Wabah Virus Corona Polsek Gerung terus dilakukan dalam kegiatan Razia Non Yustisi yang kali ini bertempat di Jl. Raya Gapuk Desa Gapuk Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, Selasa.  (23/2)

“Penanganan penyebaran penyakit menular yang kami lakukan dalam bentuk Razia non yustisi kali ini menjaring 75 pelanggar yang masih lalai dalam mematuhi penerapan prokes di Kecamatan Gerung,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan petugas yang melaksanakan penegakan disiplin tersebut melakukan Razia penggunaan masker kepada masyarakat yang melintasi maupun yang berada di sekitar lokasi tersebut.

“Bila terjaring Razia dan kedapatan tak menerapkan prokes, sudah pasti kami berikan sanksi dan teguran  baik secara lisan tertulis maupun sanksi sosial ditempat langsung,” lanjutnya.

Rincian sanksi tersebut yakni, 22 pelanggar mendapat teguran tertulis dan sebanyak 53 pelanggar teguran lisan secara tegas humanis diberikan oleh petugas sesuai dengan Peraturan Daerah NTB No. 7 Tahun 2020 yang telah disahkan semenjak tanggal 14 September 2020 yang lalu.

Selain itu, dalam memprioritaskan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakan yang melintas maupun yang berada di lokasi Razia, Polsek Gerung juga secara masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mempertahankan kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Prioritas pelaksanaan razia yakni mengedepankan pemantauan dan pengawasan terhadap prokes dan juga tak kalah pentingnya untuk tetap disiplin ataupun tertib dalam berlalu lintas terlebih masyarakat yang menggunakan motor untuk selalu menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraannya,” jelas Kapolsek.

Terkait masihnya masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan, Pihaknya akan terus secara masif untuk tiada hentinya memberikan sosialisasi dalam menerapkan prokes dan menindak secara tegas dan humanis kepada pelanggar dalam setiap pelaksanaan operasi Yustisi di Kecamatan Gerung.

“Meningkatkan disiplin terhadap prokes dalam penanganan covid-19 sangat berpengaruh terhadap keberhasilan mendukung pemerintah untuk melakukan penanganan Kasus Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini,” lugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *