Binkam

Penyekatan di Senggigi Dilapis dengan Ops Yustisi, 91 Orang Ditindak

×

Penyekatan di Senggigi Dilapis dengan Ops Yustisi, 91 Orang Ditindak

Sebarkan artikel ini

Senggigi – Lombok Barat menunjukan konsistensinya dalam menekan angka penyebaran covid-19, menyasar tempat keramaian, diantaranya Kawasan Wisata Senggigi.

Dikawasan wisata Senggigi ini, kegiatan-kegiatan penyenyekatan rutin dilakukan oleh Jajaran Polres Lombok barat, melakukan pembatasan yang menyasar protocol Kesehatan dan tertib berlalulintas.

Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan kegiatan-kegiatan penyekatan ini diperkuat dengan melakukan kegiatan Operasi Yustisi, Sabtu (20/2/2021).

“Memastikan tempat Wisata benar-benar menerapkan protocol Kesehatan yang ketat, untuk wisata sehat di Lombok Barat, serta untuk memulihkan Pariwisata itu sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah ini merupakan salah satu upaya Lombok Barat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Sehingga pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, harus benar-benar menerapkan protocol Kesehatan yang ketat,” pungkasnya.

Kali ini kegiatan Ops Yustisi penegakan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 di gelar di Depan Kantor Desa Meninting Kec. Batu Layar Kab. Lombok Barat

“Melibatkan banyak pihak, diantaranya TNI-Polri, Pol PP Lobar dan Dinas Perhubungan juga ambil bagian dalam kegiatan operasi ini,”imbuhnya.

Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar pada malam hari ini, berhasil menjaring 91 orang, dimana 89 orang diantaranya dikenakan sanksi Sosial, sedangkan 2 orang dikenanakan sanksi adminitratif dengan total denda Rp 200 ribu.

“Masih saja ditemukan pelangaran terkait protocol Kesehatan, sehingga ini kan terus digenjot hingga Masayarakat benar sadar sepenuhnya akan pentingnya penerapan protocol Kesehatan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *