Hukrim

Sekelompok Pembalap Liar di Amankan Polsek Kediri

×

Sekelompok Pembalap Liar di Amankan Polsek Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri – Akal-akalan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar kandas, setelah unit intelkam Polres Lombok Barat melakukan pemantauan wilayah secara tertutup di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Minggu, (24/1).
Kasat Intelkam Polres Lombok Barat Iptu I Nyoman Agus Sugiarta, W., SH, MH, mengatakan sejumlah kendaraan yang akan digunakan untuk melakukan balap liar berhasil diamankan.
“Sangat meresahkan, dimana berawal dari informasi yang diperoleh tentang maraknya balap liar dan aksi kejahatan sepert curat, curas dan curamnor di jalur Baypas BIL I dan BIL II, Lombok Barat,” ungkapnya.
Menindaklanjuti ini, sekitar pukul 01.40 wita dini hari, personil Unit Sat Intelkam Polres Lombok barat melaksanakan pemantauan di Jalan By Pass BIL II, tepatnya di baypas Banyumulek Kecamatan Kediri.
“Dilokasi ini, di temukan anak muda yang sedang berkumpul dan akan melakukan balap liar, mengunakan sepeda motor berbagai merk, bahkan ada yang sudah di Modifikasi,” tuturnya.
Atas temuan ini, kemudian diinformasikan kepada Satuan lalulintas Polres Lombok Barat dan Polsek Kediri untuk ditindaklanjuti.
“Setelah melakukan konsolidasi, sekitar pukul 02.30 wita gabungan personel Sat Lantas, Sat Intelkam dan Polsek Kediri melakukan pembubaran remaja yang akan melaksanakan Balap Liar,” jelasnya.
Setelah dilakukan persiapan yang cukup matang, kemudian tim gabungan ini tiba dilokasi, sehingga membuat sekumpulan remaja ini tidak berkutik saat kendaran diamankan Polisi.
“Kemudian Tim berhasil mengamankan Sembilan kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk, dan langsung diamankan sementara di Pos GMS Gerung, yang selanjutnya dibawa ke Polres Lobar,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksan dilapangan, kendaraan yang di amankan di TKP tidak memiliki surat – surat kendaraan lengkap, dan selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang belaku.
“Melakukan Balap Liar tentunya sangat tidak dibenarkan, terlebih pada situasi saat ini dimana pemerintah bersama TNI-Polri dan unsur lainnya sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19,” tegasnya.
Menurutnya, segala aktifitas yang sifatnya berkerumun saja ditindaklanjuti dengan melakukan-melakukan himbauan, terlebih melakukan pelanggaran hukum sehinga dalam hal ini tidak ada toleransi.
“Tidak ada toleransi, sehingga langsung ditindak tegas, untuk memberikan efek jera atau pemahaman terhadap yang lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *